Kompas TV nasional hukum

Calon Kapolri Listyo Sigit Tegaskan akan Hidupkan Kembali Pam Swakarsa

Kompas.tv - 20 Januari 2021, 11:19 WIB
calon-kapolri-listyo-sigit-tegaskan-akan-hidupkan-kembali-pam-swakarsa
Kabareskrim Komjen Sigit Listyo Prabowo saat memberikan keterangan dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri (Sumber: Divisi Humas Polri)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menghidupkan kembali pasukan pengamanan masyarakat atau Pam Swakarsa.

Menurut Komjen Listyo Sigit, dihidupkan kembali Pam Swakarsa sebagai upaya untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.

Baca Juga: Tim Ahli Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Serahkan Makalah Fit and Proper Test ke DPR

Demikian hal tersebut disampaikan jenderal bintang tiga yang kini masih menjabat Kepala Bareskrim Polri itu saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test calon Kapolri.

"Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan untuk mewujudkan Kamtibmas. Jadi, kita hidupkan kembali," kata Komjen Listyo Sigit di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/1/2021).

Listyo Sigit menjelaskan, nantinya Pam Swakarsa yang dihidupkan kembali itu akan terkoneksi dengan kepolisian.

Selain menghidupkan kembali Pam Swakarsa, Sigit juga akan menjajaki kerja sama internasioanl guna mewujudkan Kamtibmas dari kejahatan transnasional.

"Pemeliharaan kamtibmas juga dilakukan melalui pengembangan kerja sama internasional, baik pengamanan batas wilayah, pencegahan kejahatan transnasional, dan juga dalam misi perdamaian dunia," ujarnya.

Baca Juga: Listyo Sigit jadi Calon Kapolri Non Islam, Gus Miftah: Eh Bro, Polri Itu Bukan Lembaga Dakwah

Seperti diketahui, istilah Pam Swakarsa sebelumnya pernah muncul pada 1998. Kelompok sipil ini kali pertama dibentuk atas perintah Wiranto yang kala itu menjabat Panglima ABRI. Tujuannya, membendung protes atas Sidang Istimewa MPR 1998.

Pam swakarsa terdiri atas beberapa organisasi kemasyarakatan. Kelompok ini berkali-kali bentrok dengan pengunjuk rasa yang menentang Sidang Istimewa MPR kala itu. Bentrokan ini berujung Tragedi Semanggi. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa tertanggal 5 Agustus 2020.

Baca Juga: Calon Kapolri Akan Buat Layanan Kepada Masyarakat Semudah Pesan Pizza

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan Pam Swakarsa bentukan Polri kali ini berbeda dengan sebelumnya, meski koridornya sama yakni soal keamanan negara. 

Pam Swakarsa baru ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan, kawasan, atau permukiman.

Lebih spesifiknya, mewujudkan kesadaran masyarakat menanggulangi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban. Kelompok yang dilibatkan berasal dari pranata sosial atau kearifan lokal. 

Baca Juga: Makalah Calon Kapolri Listyo Sigit: Menuju Polri yang Presisi

Misalnya pecalang di Bali, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, siswa Bhayangkara dan, mahasiswa Bhayangkara.

“Bahwa untuk mewujudkan keamanan dalam negeri perlu melibatkan dan meningkatkan potensi pengamanan swakarsa untuk membantu salah satu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Argo.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x