MUSI RAWAS, KOMPAS.TV - Kerumunan warga yang terjadi di sebuah kedai tuak di Desa Sukarejo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dibubarkan polisi.
Tidak hanya itu, petugas juga menangkap 15 orang warga dan menyita 225 botol minuman keras serta satu ember tuak.
Selanjutnya, ke-15 pengunjung lanjut dibawa petugas ke Polres Musi Rawas untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Musi Rawas mengatakan bahwa pembubaran kedai tuak ini dilaksanakan dalam rangka razia cipta kondisi sekaligus menegakkan protokol kesehatan.
Serta sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona dan bentuk antisipasi aksi kejahatan.
Baca Juga: 1 Tenda Diisi 3-6 Keluarga, Pengungsi Gempa Sulbar Rawan Klaster Corona
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.