Kompas TV regional berita daerah

Mahasiswa Tuntut Pembebasan UKT

Kompas.tv - 19 Januari 2021, 22:29 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Sejumlah mahasiswa universitas mulawarman melakukan aksi di depan kantor rektor. Dalam aksinya, mahasiswa menuntut empat hal yakni menolak surat keputusan rektor nomor 2 tahun 2021 terkait kebijakan ukt disemester genap, meminta penghapusan ukt disemester genap, menuntut adanya transparansi anggaran universitas mulawarman serta menolak penerapan spi selama kuliah online.

Kholis selaku humas aliansi mahasiswa mengatakan kejanggalan surat keputusan rektor telah terlihat berdasarkan tanggal kesepakatan, yang telah disepakati sejak tanggal 4 Januari 2021 namun baru disebarluaskan pada tanggal 8 januari. SK rektor juga dianggap tidak berlandaskan secara sosiologis, filosofis, maupun secara yuridis dan mereka berharap dengan adanya pembebasan ukt ini dapat meringankan mahasiswa yang tidak mampu membayar ukt.

Rektor tersebut mendiskriminasi mahasiswa, terlihat dari salah satu poin yang hanya memberikan potongan 50 persen kepada mahasiswa semester 10 atau mahasiswa yang memiliki beban sks kurang atau sama dengan enam.

Hal tersebut tidak sesuai dengan bukti yang ada dilapangan, pasalnya masih ada mahasiswa yang memiliki beban sks kurang dari enam tapi masih membayar biaya ukt secara penuh tanpa potongan.

Wakil rektor dua universitas mulawarman menyampaikan terkait sk rektor nomor 2 tahun 2021 adalah hasil refleksi dari evaluasi pihak birokrasi. Bahkan, kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak birokrasi sudah sesuai dengan payung hukum yang ada.

#GratiskanUKT#RektorUnmul#PandemiCovid



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x