SAMARINDA, KOMPAS.TV - Beginilah suasana razia yang dilakukan tim penindakan pelanggaran covid Provinsi Kalimantan Timur di taman Samarinda. Para personil dari unsur TNI, polri, satpol pp dan BPBD memantau masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendara.
Bagi warga yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi, mulai dari membersihkan area taman, membayar denda, hingga menghapalkan pancasila. Namun sebelum menjalani sanksinya, para pelanggar menggunakan rompi orange sebagai tanda mereka telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Puluhan wargapun terjaring razia tersebut, salah satu pelanggar mengaku kaget adanya razia masker, warga kerap beralasan tidak menggunakan masker karena terburu-buru ingin berolah raga.
Kesadaran masyarakat terhadap protokol dinilai masih sangat kurang. Hal ini menjadikan Kalimantan Timur berada diurutan ke-6 penyebaran covid-19 di Indonesia, sehingga perlu adanya tindakan tegas dalam mencegah penyebaran.
Menurut kasatpol pp Provinsi Kaltim, kondisi penyebaran covid-19 yang terus meningkat di Kalimantan Timur menjadi alasan utama diadakannya razia, sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan yang berlaku.
#RaziaMasker#SanksiSosial#ProtokolKesehatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.