JAKARTA, KOMPAS.TV – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memastikan bakal kooperatif dengan Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi di tubuh perusahaan plat merah tersebut.
Deputi Direktur Humas dan Antarlembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja menyatakan BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan di Kejaksaan Agung.
Manajemen BP Jamsostek siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan.
Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi, Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Digeledah Kejagung
Ia juga memastikan BP Jamsostek telah memiliki aturan yang ketat dalam memilih mitra investasi terbaik.
“BP Jamsostek siap untuk memberikan keterangan dengan transparan,” ujar Utoh, Selasa (19/1/2021).
Utoh menambahkan pelaksanaan pengelolaan dana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa peraturan OJK.
Dalam berinvestasi, BP Jamsostek selalu mengutamakan aspek kepatuhan, kehati-hatian dan tata kelola yang baik agar peserta mendapatkan hasil optimal dengan risiko terukur.
Baca Juga: Capaian Kejaksaan Agung Selamatkan Aset & Uang Negara di Tahun 2020
Menurutnya, pengelolaan dana BP Jamsostek tidak pernah mengalami kendala likuiditas dan selalu mampu memenuhi kewajiban klaim para peserta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.