JAKARTA, KOMPAS TV - Kantor pusat PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jakarta digeledah penyidik dari Kejaksaan Agung pada Senin (18/1/2021).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik Kejaksaan Agung mengamankan sejumlah dokumen dari kantor BPJS Ketenagakerjaan pusat.
Baca Juga: Jaksa Agung Sebut Dua Nama Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Hampir Sama dengan Jiwasraya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan penggeledahan kantor BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari penyidikan.
Pasalnya, kata dia, ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut.
"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," kata Leonard melalui keterangan resminya di Jakarta pada Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan: Ada 11,6 Juta Rekening Valid dan Siap Ditransfer Subsidi Gaji
Penanganan kasus ini berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Hingga 19 Januari 2021, kasus tersebut telah masuk ke ranah penyidikan.
Leonard menuturkan, penggeledehan dilakukan karena ada dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Para penyidik, kata dia, saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi sebanyak 20 orang untuk mendalami kasus tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.