JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning digeser dari Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan ke ke Komisi VII yang membidangi masalah energi.
Rotasi tersebut tercantum dalam surat Fraksi PDIP DPR bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022, terkait perubahan penugasan di Alat Kelengkapan Dewan dan ditujukan kepada pimpinan DPR RI.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, pada 18 Januari 2021.
Baca Juga: PDIP Rotasi Ribka Tjiptaning ke Komisi VII DPR
Padahal, selama empat periode Ribka tidak pernah meninggalkan Komisi IX.
Sebelum digeser, Ribka mengeluarkan pernyataan menohok terkait vaksin yang dinilai berseberangan dengan rekan separtainya bahkan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak). Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga: PDIP Rotasi Ribka Tjiptaning ke Komisi VII DPR
Pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka sehari sebelum vaksinasi serentak dimulai dengan Presiden Jokowi yang mengawali, Rabu (13/1/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.