Kompas TV nasional peristiwa

PDIP Rotasi Ribka Tjiptaning ke Komisi VII DPR

Kompas.tv - 18 Januari 2021, 23:12 WIB
pdip-rotasi-ribka-tjiptaning-ke-komisi-vii-dpr
Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) merotasi lima anggotanya di DPR. Salah satunya adalah Ribka Tjiptaning, yang dirotasi dari komisi IX ke komisi VII DPR.

"Ini rotasi biasa saja,” kata Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto menanggapi keputusan rotasi partai, Senin (18/1/2021).

Berdasarkan Surat Fraksi PDIP DPR Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022 tertanggal 18 Januari 2021. Selain Ribka Tjiptaning, Fraksi PDI Perjuangan juga merotasi Johan Budi Sapto Pribowo dari Komisi II ke Komisi III, Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III, Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI, dan Ihsan Yunus dari Wakil Ketua Komisi VIII menjadi anggota Komisi II. Menurut Bambang dirotasinya sejumlah nama oleh fraksi merupakan keputusan politik yang tentu memiliki argumentasi berbasis fakta.

Baca Juga: Kemanjuran Vaksin Sinovac 63 Persen, Mengapa Tetap Dipilih? Ini Penjelasan Ahli

“Bagi semua pihak yang terkena rotasi silakan melakukan retrospeksi dan introspeksi,” ujar Bambang.

Sebelum dirotasi, pekan lalu, Ribka Tjiptaning menyatakan penolakan atas program vaksinasi Covid-19 buatan Sinovac. Hal tersebut dikemukakan dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Menanggapi penolakan Ribka Tjiptaning soal Vaksin Covid-19, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto meminta pernyataan Ribka dilihat secara utuh. PDI Perjuangan, tegas Hasto, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Jokowi soal vaksin Covid-19. Menurut Hasto, apa yang dikemukakan Ribka Tjiptaning saat rapat dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin adalah kritik terhadap komersialisasi kesehatan.

"Mbak Ribka Tjiptaning menegaskan agar negara tidak boleh berbisnis dengan rakyat. Jangan sampai pelayanan kepada rakyat, seperti yang tampak dari pelayanan PCR, di dalam praktik dibeda-bedakan. Bagi yang bersedia membayar tinggi, hasil PCR cepat, sedangkan bagi rakyat kecil sering kali harus menunggu 3-10 hari, hasil PCR baru keluar. Komersialisasi pelayanan inilah yang dikritik oleh Ribka Tjiptaning. Sebab, pelayanan kesehatan untuk semua, dan harus kedepankan rasa kemanusiaan dan keadilan," ujarnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x