JAKARTA, KOMPAS.TV - Penutupan sementara gedung DPRD DKI Jakarta diperpanjang hingga 25 Januari 2021.
Baca Juga: Gedung DPRD DKI Jakarta Ditutup Sementara karena Sekwan Positif Corona
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Balai Kota DPRD DKI Jakarta, Senin (18/1/2021).
"Saya mengikuti aturan pemerintah sampai tanggal 25, saya ikuti aturan Pak Presiden," kata Prasetyo, Senin.
Perpanjangan penutupan itu dilakukan demi mematuhi aturan pembatasan kegiatan masyarakat.
Seperti diketahui, gedung DPRD DKI Jakarta telah ditutup sejak 4 Januari 2021.
Penutupan tersebut dilakukan lantaran ada 15 orang yang terpapar Covid-19.
Mereka ini yang merupakan bagian klaster DPRD DKI Jakarta.
Prasetyo kemudian mengambil kebijakan, seluruh gedung disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
Baca Juga: Update Gedung DPRD DKI, Ditutup sampai 18 Januari Setelah Ditemukan 15 Orang Positif Corona
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta mengalami penambahan sebanyak 2.361 kasus pada 18 hari terkini.
Kasus baru tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap 10.012 orang yang dites hari ini.
Dwi menjelaskan, dengan bertambahnya kasus baru tersebut, kasus Covid-19 secara kumulatif kini berjumlah 229.726 orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.