YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Gubernur DIY Sultan HB X angkat bicara soal banyaknya pasien Covid-19 yang mengantre di rumah sakit karena rumah sakit penuh. Menurut Sultan HB X tidak semua rumah sakit di Yogyakarta dapat melayani pasien Covd-19.
“Rumah sakit yang tidak terdaftar dalam keputusan Gubernur DIY atau wali kota dan bupati, rumah sakit swasta yang kecil bukan untuk penanganan Covid-19,” ujarnya, Senin (18/1/2021).
Ia mengungkapkan rumah sakit swasta yang masuk dalam keputusan Gubernur DIY atau bupati dan wali kota hanya wajib menyediakan kuota tempat tidur untuk pasien Covid-19 sebesar 10 persen dari kapasitas total.
Baca Juga: Sultan HB X Tidak Masuk dalam Daftar Penerima Vaksin Sinovac di DIY, Mengapa?
Menurut Sultan HB X jika persentase pelayanan pasien Covid-19 di rumah sakit swasta tinggi maka berdampak pada perputaran uang di rumah sakit tersebut.
“Perputaran uang di rumah sakit jadi lambat karena harus mengambil dari BPJS, sedangkan pasien lain harus membayar cash,” ucapnya.
Saat ini, Sultan HB X sedang berupaya menambah kapasitas pelayanan pasien Covid-19 di rumah sakit swasta dari 10 menjadi 15 persen.
Sultan HB X mengatakan kondisi ini berbeda dengan rumah sakit milik pemerintah. Jika ada kendala di lapangan, maka bisa langsung ditangani. Terlebih, kapasitas kamar di rumah sakit milik pemerintah untuk pasien Covid-19 sebanyak 40 persen.
Baca Juga: Sultan HB X: Ada Tamu Positif Covid-19, Hotel Saya Tutup
Ia mencontohkan kapasitas pelayanan untuk pasien Covid-19 di RSUP dr Sardjito semula 75 tempat tidur kemudian ditambah menjadi 115 tempat tidur. Demikian pula dengan RS Hardjolukito yang kapasitas untuk pelayanan pasien Covid-19 sudah ditambah dengan adanya gedung baru.
Untuk meminimalkan antrean pasien Covid-19 di rumah sakit milik pemerintah maupun swasta, Sultan HB X meminta seluruh pasien Covid-19 di DIY dengan gejala ringan atau tanpa gejala supaya melakukan isolasi mandiri di rumah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.