KUPANG, KOMPAS.TV - Bupati Manggarai Barat, Agustinus Dula, sejak Senin pagi hingga sore tadi menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektar yang telah merugikan negara hingga Rp 30 triliun.
Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Rimur,Abdul Hakim yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan Bupati Manggarai Barat. Meski demikian belum diketahui pemeriksaan itu sebagai saksi atau tersangka.
Sebelumnya, Bupati Manggarai Barat, Agustinus Dula ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah seluas 30 hektare di Kabupaten Manggarai Barat.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Manggarai Barat, Agustinus Dula masih diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.
#bupatimanggaraibarat #pemeriksaan #kejatintt
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.