MALANG-KOMPAS.TV-Sepekan pelaksanaan PPKM Jawa Bali, petugas gabungan gencar melakukan patroli.
Salah satu kafe di kawasan Jalan Sigura Gura Kota Malang terpaksa ditutup sementara dan disegel oleh petugas.
Diketahui kafe ini telah melakukan pelanggaran lebih dari sekali saat pelaksanaan PPKM.
Hasilnya kafe dilarang beroperasi selama 14 hari kedepan.
“Patroli ini untuk memastikan pelaku usaha mematuhi jam malam” kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Rahmat Hidayat, Jumat (15/01/2021).
Selain itu petugas juga mendapati kafe dan restoran yang masih buka di atas jam malam.
Salah satu pengelola kafe, Zahra mengaku tidak mengetahui peraturan yang berlaku selama PPKM.
“Saya kurang tahu, karena saya jarang baca baca internet dan tidak dapat surat edaran langsung” kata Zahra.
#kafedisegel #jammalam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.