TANGERANG, KOMPAS.TV - Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap 15 orang sindikat pemalsu surat kesehatan antigen PCR atau Tes Swab untuk para penumpang yang ingin bepergian melalui jalur udara.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dari informasi tersebut kepolisian berhasil menangkap satu orang pelaku, dan melakukan pengembangan kasus.
Baca Juga: DPR Kritik Wacana Menkes Budi soal Sertifikat Vaksin Bisa Gantikan Swab Test untuk Jalan-jalan
"Tertangkap satu orang, kemudian dikembangkan. Kami berhasil mengungkap adanya jaringan tersebut. Saat ini kita sudah menangkap 15 orang yang akan kita tersangkakan," kata Adi kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Dari kejahatan pemalsuan surat hasil tes swab tersebut, sindikat ini telah berhasil meloloskan 250 orang penumpang untuk menggunakan transportasi udara.
"(Dari) satu orang (pelaku) bisa (mendapatkan) 5 (penumpang). Sementara yang kami data lebih dari 250 (penumpang) sudah berhasil mereka lewatkan naik pesawat," ungkap Adi.
Sindikat ini, kata Adi, telah beroperasi sejak Oktober 2020 lalu. Mereka mempelajari sistem untuk melewati prosedur penumpang menaiki pesawat.
Polres Bandara Soekarno-Hatta masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Termasuk cara sindikat ini mendapatkan kertas surat yang otentik dengan aslinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.