Kompas TV video cerita indonesia

Alasan Sidang Gugatan Praperadilan Keluarga FPI Ditunda

Kompas.tv - 18 Januari 2021, 18:25 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana gugatan praperadilan salah satu keluarga Laskar FPI yang tewas dalam insiden Tol Jakarta-Cikampek KM 50 digelar oleh PN Jakarta Selatan pada Senin (18/1/2021).

Dalam sidang perdana ini terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim karena pihak termohon yaitu Polda Metro Jaya, Mabes Polri dan Komnas Ham tak dapat hadir.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ada Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab yang Tertawa-Tawa Saat Bentrok dengan Polisi 

"Namun karena termohon tidak ada yang hadir, maka sidang ditunda hingga dua minggu ke depan" ujar pengacara keluarga laskar FPI Rudy Marjono pada Senin (18/1/2021).

Dalam sidang praperadilan ini keluarga Laskar FPI menilai penangkapan serta penembakan yang terjadi pada salah satu Laskar FPI tidak sah.

"Ini perlu ada sebuah alasan mengapa polisi melakukan penangkapan. Dengan hasil Komnas HAM, kami merasa kecewa karena tidak ada tindak lanjut dari Komnas HAM," ujar Rudy. 

Baca Juga: Bongkar Laporan Komnas HAM Soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Mahfud MD: Ada Komando Pepet dan Tabrak 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x