JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis adalah Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Pencalonan tunggal itu menuai banyak tanggapan, salah satunya dari Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah Abdul Mu`ti.
Baca Juga: Jadi Calon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Sowani Senior, Apa Isi Pertemuan Mereka?
"Dalam alam demokrasi, masyarakat boleh saja menyampaikan pendapat, meskipun itu sama sekali tidak mengikat. Mangga Pak Presiden, angkat Kapolri yang terbaik agar keamanan membaik," ujar Abdul Mu`ti, dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/1/2021).
Hal itu, kata Mu`ti, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian, bahwa soal pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sepenuhnya menjadi wewenang Presiden setelah mendapatkan persetujuan DPR.
Sebagaimana diketahui, akhirnya Presiden Jokowi menyampaikan usulan nama calon tunggal Kapolri ke DPR RI, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Pengamat Intelijen: Ada 3 Kelompok yang Menolak Listyo Sigit Jadi Kapolri, Terakhir Paling Berbahaya
Teka-teki ini terjawab bahwa nama Komjen Listyo Sigit Prabowo dipilih sebagai calon tunggal Kapolri.
Listyo saat ini menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri.
"Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.