JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid mengatakan, seseorang yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 tetap bisa diberi vaksin.
Keterangan tersebut sekaligus memastikan orang yang akan menjalani vaksinasi tidak perlu harus tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) terlebih dahulu. "Tetap vaksin saja, tidak harus periksa (tes swab dulu)," ujar Siti Nadia Tarmizi seperti dilansir Kompas.com, Minggu (17/01/2021).
Bagi OTG yang terlanjur divaksin Covid-19, kata dia, tidak akan ada efek membahayakan yang diterima bersangkutan.
Walau dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 tidak disebutkan jelas apakah OTG bisa mendapat vaksin atau tidak.
"Tidak apa-apa (OTG divaksin Covid-19 dan tidak berefek buruk)," ucap Siti Nadia Tarmizi.
Baca Juga: Begini Reaksi Tubuh Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 dan Cara Mengatasinya
Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit itu diantaranya mengatur skrining sebelum vaksinasi.
Penerima vaksin akan diperiksa riwayat kesehatan dan kondisi sebelum vaksinasi dengan menjawab beberapa pertanyaan serta pemeriksaan tekanan darah dan suhu tubuh.
Skrining tersebut juga ditujukan untuk mengurangi risiko reaksi berat yang terjadi setelah penyuntikan vaksin ke dalam tubuh.
Meski demikian, apabila seorang OTG lolos skrining, maka tetap akan diberi vaksin dan tidak memiliki efek berbahaya bagi yang bersangkutan.
Baca Juga: Sudah Perintah Presiden, Vaksinasi Covid-19 Harus Tuntas Sebelum Akhir 2021
Pasalnya, antibodi dalam tubuh OTG, dinilai belum optimal dalam menghadapi virus Covid-19 sehingga pemberian vaksin akan meminimalkan risiko penularan.
Secara umum, mereka yang memiliki riwayat konfirmasi Covid-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun, serta beberapa kondisi komorbid tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
Saat ini, Indonesia sudah mulai menjalankan vaksinasi nasional.
Vaksin yang digunakan adalah Sinovac produksi China yang telah dibeli pemerintah sebanyak 3 juta dosis.
Baca Juga: Masyarakat Ragu Vaksinasi Covid-19, Menkes: Tolong Pahami
Kelompok prioritas penerima vaksin tersebut adalah penduduk Indonesia yang berusia lebih dari 18 tahun dengan sasaran berupa tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Siti Nadia Tarmizi adalah juru bicara vaksinasi nasional Covid-19, yang juga merupakan Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes. Siti Nadia Tarmizi bertugas memberikan informasi mengenai kebijakan program vaksinasi dan perizinan vaksin Covid-19.
Pada awal Desember tahun lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate mengatakan, pemerintah menunjuk 5 orang untuk menjadi juru bicara upaya nasional menghadapi pandemi Covid-19 dan salah satunya adalah Siti Nadia Tarmizi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.