JAKARTA, KOMPAS.TV - Terapi plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 selama ini menjadi salah satu alternatif untuk membantu meringankan penyakit Covid-19 para penderitanya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS) dr Tonang Dwi Ardyanto dalam laporan Kompas.com mengatakan, terapi plasma konvalesen berpijak pada pemahaman seorang penyintas infeksi Covid-19 akan membentuk antibodi setelah sembuh.
Antibodi tersebut akan disimpan dalam plasma darah donor kepada pasien.
Di media sosial dan berbagai grup percakapan, belakang seringkali ada permintaan donor plasma konvalesen dari para penyintas Covid-19.
Baca Juga: Ayo Dukung! Inilah Unit Donor Darah PMI yang Terima Donor Plasma Konvalesen Penyintas Covid-19
Palang Merah Indonesia (PMI) juga telah menyiapkan sejumlah Unit Donor Darah (UDD) untuk menampung donor plasma konvalesen.
Bagaimana cara mengajukan permintaan plasma konvalesen untuk pasien Covid-19 ke PMI?
Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) Bidang Unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit, dr Linda Lukitasari menjelaskan, ada beberapa alur permintaan plasma konvalesen.
"Alur permintaan plasma konvalesen ada dari pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen, UDD PMI, dan rumah sakit," ujar Linda saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).
Berikut rincian masing-masing tahap alur permintaan plasma konvalesen:
Baca Juga: Ayo Donor Plasma Darah! Ini Syarat dan Cara Kerja Terapi Plasma Konvalesen Bagi Penderita Covid-19
Pasien Yang Membutuhkan Transfusi Plasma Konvalesen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.