JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Rizieq Shihab Aziz Yanuar mengatakan, kliennya sering sakit lambung dan sesak napas. Kabar ini terdengar dua hari setelah Rizieq Shihab dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri.
"Kondisi beliau sakit, mengkhawatirkan. Saya bukan dokter jadi tidak bisa jabarkan jelas, secara awal lambung beliau sering sakit dan sesak napas," kata Aziz kepada Sindonews.com pada Sabtu (16/1/2021).
Baca Juga: Dipindahkan ke Rutan Salemba, Rizieq Shihab: Setop Kegaduhan, Bangun Kedamaian
Meski begitu, Aziz mengklaim petugas rutan telah memberikan perawatan kesehatan yang baik.
Aziz pun berterima kasih kepada para penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Ia mengucapkan terima kasih karena proses pemeriksaan Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas berjalan lancar.
"Kepada penyidik yang kemarin sempat memeriksa beliau dan Habib Hanif dari Subdit 2 unit 2 Dittipidum Mabes Polri, tidak lupa kami berterima kasih atas lancarnya proses kemarin," ujarnya.
Baca Juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab
Rizieq Shihab ditangkap sebagai tersangka dalam tiga kasus. Ia dianggap bertanggung jawab menciptakan kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, dan kasus kontroversi swab test di RS UMMI, Bogor.
Sementara, Hanif Alatas atau yang kerap disapa Habib Hanif menjadi tersangka karena diduga menghalangi Satgas Penanganan Covid-19 di RS UMMI. Habib Hanif tidak ditahan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.