JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta anak penyanyi dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial, agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Romy mangkir saat dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Kota Banjar, Selasa (12/1/2021).
"Saksi Romy Syahrial tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali," kata Fikri, Jumat (15/1/2021).
Ali mengatakan, Romy dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Belum diketahui apa keterlibatan Romy dalam kasus tersebut. Ali pun mengingatkan Romy untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.
Baca Juga: Rhoma Irama Batal Jadi Saksi Ahli Habib Rizieq Shihab di Sidang Praperadilan
"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan suap infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun, KPK belum menyampaikan informasi detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tim penyidik hingga kini masih melakukan serangkaian penyelidikan.
Tim penyidik, kata Ali, masih mengumpulkan data dan alat bukti dengan memeriksa saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.