JAKARTA, KOMPAS.TV- Syekh Ali Jaber meninggal dunia dalam usia 45 tahun pada Kamis pagi (14/1/2021). Pendakwah sekaligus ulama asal Madinah ini ternyata sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI) sejak 2012.
Adalah Susilo Bambang Yudhyono (SBY), Presiden RI ke-6 yang menganugerahi Syekh Ali Jaber gelar WNI lantaran kegiatan dakwah-dakwahnya di Tanah Air.
Dilansir dari Tribunnews.com, Syekh Ali Jaber yang bernama asli Ali Saleh Mohammed Ali Jaber lahir di Madinah, Arab Saudi pada 3 Februari 1976 atau bertepatan dengan tanggal 3 Shafar 1396 H.
Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan formal dari ibtidaiyah hingga Aliyah di Madinah.
Setelah lulus sekolah menengah, Syekh Ali Jaber melanjutkan pendidikan khusus pendalaman Alquran pada tokoh dan ulama ternama di Arab Saudi.
Baca Juga: Sejak Semalam Syekh Ali Jaber Sudah Kritis, Yusuf Mansur Sebar Permohonan Doa
Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada tahun 2008 dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 2012.
Syekh Ali Jaber sempat menjadi juri pada Hafiz Indonesia dan menjadi Da'i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional.
Sejak kecil, ia telah mendapatkan bimbingan agara dari Ayahnya yang juga seorang penceramah. Oleh Ayahnya, Syekh Ali Jaber yang merupakan anak sulung diharapkan bisa mengikuti jejaknya.
Semasa kecil, Syekh Ali Jaber telah belajar Alquran dan merasa punya tanggung jawab atas cita-cita ayahnya.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Ustaz Yusuf Mansur Berduka
Menariknya, di usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber sudah mampu menghafal 30 jus Alquran.
Bahkan di umur 13 tahun, Syekh Ali mendapat amanah untuk menjadi imam di salah satu Masjid Kota Madinah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.