JAKARTA, KOMPAS.TV- Syekh Ali Jaber meninggal dunia dalam usia 45 tahun pada Kamis pagi (14/1/2021). Pendakwah sekaligus ulama asal Madinah ini ternyata sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI) sejak 2012.
Adalah Susilo Bambang Yudhyono (SBY), Presiden RI ke-6 yang menganugerahi Syekh Ali Jaber gelar WNI lantaran kegiatan dakwah-dakwahnya di Tanah Air.
Dilansir dari Tribunnews.com, Syekh Ali Jaber yang bernama asli Ali Saleh Mohammed Ali Jaber lahir di Madinah, Arab Saudi pada 3 Februari 1976 atau bertepatan dengan tanggal 3 Shafar 1396 H.
Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan formal dari ibtidaiyah hingga Aliyah di Madinah.
Setelah lulus sekolah menengah, Syekh Ali Jaber melanjutkan pendidikan khusus pendalaman Alquran pada tokoh dan ulama ternama di Arab Saudi.
Baca Juga: Sejak Semalam Syekh Ali Jaber Sudah Kritis, Yusuf Mansur Sebar Permohonan Doa
Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada tahun 2008 dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 2012.
Penulis : Gading Persada | Editor : Eddward S Kennedy