WASHINGTON, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) akan melakukan sidang untuk pemakzulan petahana Presiden AS, Donald Trump.
Dakwaan untuk pemakzulan Trump adalah hasutan pemberontakan yang menyebabkan kerusuhan di Gedung Capitol, pekan lalu.
Trump akan menghadapi persidangan di Senat, di mana jika terbukti bersalah dia bisa menghadapi larangan menjabat lagi.
Baca Juga: Protes Diskriminasi Muslim Uighur, AS Blokir Impor Kapas dari China
Dia pun menjadi presiden AS pertama sepanjang sejarah yang coba dimakzulkan dua kali.
Setelah dilakukan perdebatan sengit selama beberapa jam, DPR AS yang mayoritas adalah Partai Demokrat, memberikan suara untuk memakzulkan Trump, Rabu (13/1/2021).
Seperti dikutip dari BBC, pada pemungutan suara tersebut, 10 wakil Partai Republik memutuskan memihak Demokrat untuk mendkawa presiden.
Baca Juga: Perluas Keadaan Darurat, PM Jepang Minta Maaf
Hal ini jelas menjadi pukulan untuk Trump, karena dia berasal dari Partai Republik.
Pada artikel pemakzulannya, DPR AS mengungkapkan Trump berulang kali mengeluarkan pernyataan salah dengan mengatakan hasil pemilihan presiden dicurangi dan tak boleh diterima.
Dia pun terus mengulangi klaim ini dan dengan sengaja membuat pernyataan kepada orang banyak yang mendiring dan diperkirakan mengakibatkan tindakan melanggar hukum di Capitol, yang mengarah pada kekerasan dan hilangnya nyawa.
“Presiden Trump sangat membahayakan keamanan AS dan institusi pemerintahannya, mengancam integritas sistem demokrasi, mengganggu transisi kekuasaan secara damai dan membahayakan cabang pemerintahan yang setara,” bunyi pernyataan pihak DPR AS.
Baca Juga: Tim Ahli WHO Bertolak ke Wuhan Untuk Lakukan Penelitian Tentang Asal Usul Virus Corona
Meski begitu Trump kemungkinan tidak akan meninggalkan Gedung Putih sebelum masa jabatannya berakhir, sepekan ke depan.
Hal ini dikarenakan Senat diperkirakan tak akan bersidang tepat waktu.
Masa jabatan Trump sendiri akan berakhir pada 20 Januari nanti, saat peresmian Joe Biden sebagai Presiden AS selanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.