DEMAK, KOMPAS.TV - Kasus ibu yang dilaporkan ke Polisi oleh anaknya berakhir damai.
Sang anak akhirnya mencabut laporannya dan kasusnya resmi ditutup melalui upaya restorasi justice.
Proses pencabutan laporan berlangsung di Kejaksaan Negeri Demak kemarin (13/01).
Ibu dan anak yang sebelumnya terlibat konflik dipertemukan oleh para mediator.
Suasana pun berlangsung penuh haru saat sang anak minta maaf.
Kini keduanya telah berdamai. Sang anak pun menyebut jika perselisihan yang sempat terjadi adalah bentuk kekhilafan.
Sebelumnya kasus anak laporkan ibu ke Polisi sempat ramai dan menjadi pembicaraan di masyarakat.
Agesti Ayu tega melaporkan ibunya, Sumiyatun ke kantor Polisi karena masalah pakaian.
Sejumlah pihak kemudian berusaha menjadi mediator agar keduanya berdamai.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.