DEMAK, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi akhirnya bisa mendamaikan anak yang melaporkan ibu kandungnya di Demak, Jawa Tengah.
Laporan sang anak Agesti (19) yang mempolisikan ibunya, Sumiyatun (36), ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga sudah dicabut.
Ibu dan anak itu pun akhirnya berdamai dan saling berpelukan. Momen tersebut bahkan disaksikan Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.
Baca Juga: Anak yang Laporkan Ibu Kandung di Demak Akhirnya Damai: Alhamdulillah, Sudah Lega
"Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," kata Dedi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/1/2021).
Dedi juga berjanji pada Agesti kalau laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri. Agesti juga akan diberi beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus.
Penulis : Fadhilah