JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo telah mengajukan nama Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menjelaskan pertimbangan presiden mengajukan nama Komjen Listyo tentunya dilandasi persyaratan formal yang telah terpenuhi.
Kemudian rekam jejak, faktor integritas, kompetensi dan profesionalitas juga menjadi bagian pertimbangan.
Baca Juga: Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini 8 Kasus Besar yang Pernah Ditangani Listyo Sigit Prabowo
Selain itu, sambung Donny, Komjen Listyo juga dinilai dapat bersinergi dengan para pemangku kepentingan. Baik di internal maupun maupun eksternal pemerintahan.
"Presiden banyak berdiskusi dengan banyak pemangku kepentingan terkait calon Kapolri yang akan diajukan," ujar Donny saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021). Dikutip dari Kompas.com.
Donny menambahkan, dalam memilih nama calon Kapolri, ada banyak pihak yang dimintai pertimbangan oleh Presiden, salah satunya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Saat ini nama Komjen Listyo telah diserahkan ke DPR melalui surat presiden (surpres) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Jadi Nama Calon Kapolri yang Dipilih Presiden Jokowi
Surpres itu dikirim oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Rabu (13/1/2021) siang.
“Setelahnya, keputusan calon Kapolri ada di tangan DPR,” ujar Donny.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.