Kompas TV nasional aiman

AIMAN: Dua Agenda di Penentuan Kapolri

Kompas.tv - 13 Januari 2021, 17:32 WIB
aiman-dua-agenda-di-penentuan-kapolri
Ilustrasi: Anggota Polri. (Sumber: Tim AIMAN KOMPAS TV)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Benarkah penentuan Kepala Institusi Penegak Hukum Terbesar milik Negara, POLRI, hanya didasarkan pada kebutuhan Keamanan dan Ketertiban semata. Atau adakah hal lain yang dijadikan pijakan pertimbangan? Aiman mengupasnya!

Kamtibmas alias Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sejak reformasi 22 tahun silam, menjadi ranah Kepolisian Republik Indonesia setelah pemisahan dengan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) melalui Inpres Nomor 2 tahun 1999 yang ditandatangani oleh mendiang Presiden Habibie.  

ABRI yang dikenal dengan kontroversi kebijakan Dwifungsinya dihapuskan kemudian kembali memiliki nama Tentara Nasional Indonesia (TNI). TNI memiliki peran dan fungsi pada ranah Pertahanan Negara, sementara POLRI pada ranah Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Pemilihan pada pucuk pimpinan pada kedua Institusi ini selalu menarik untuk dicermati. Terlebih pada kondisi saat ini yang jauh memiliki tantangan yang berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ketua DPR: Seluruh Mekanisme Pengangkatan Calon Kapolri Akan Ditempuh

Pertimbangan selain Kamtibmas?

Tapi pertanyaannya kini, apakah pemilihan pucuk pimpinan POLRI yang dalam beberapa hari ini akan semarak dilakukan, memiliki alasan hanya pada ranah Kamtibmas?

Tidakkah ada pertimbangan lain, yang sebelumnya tabu untuk dibicarakan, yakni pertimbangan situasi Politik pada pemilihan Polri?

Mengapa tabu? 

Karena bagi sebagian kalangan, mencampuradukkan Polri dengan urusan Politik adalah sama halnya dengan mencampuradukkan Hukum dengan politik. Hukum dianggap tak berdiri sendiri dan diintervensi oleh situasi politik.

Meski ternyata pada perkembangannya, kondisinya berbeda. Pada berbagai kejadian Kepolisian dihadapkan pada kekuatan politik dalam negeri yang dianggap berpotensi merusak persatuan dan kesatuan. Polisi turun tangan untuk meredakan dan sebagian memroses hukum jika dinilai ada pelanggaran di dalamnya. 

Mau tidak mau, urusan politik yang tadinya dihindarkan, menjadi memiliki kesan bahwa ada campur tangan Polri dalam urusan politik. Ini kesan yang ditimbulkan. Meskipun ada alasan lainnya, kembali pada peran dan fungsi POLRI untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat secara mutlak. 

Politik eElektoral di Depan Mata

Dari kondisi ini muncul pertanyaan, apakah pemilihan pucuk pimpinan Polri ini, akan dipertimbangkan selain masalah Kamtibmas, kriminal, pidana, dan urusan lain yang menjadi tugas sehari - hari Polisi, terdapat pula urusan Politik yang jadi pertimbangan? 

Terlebih politik elektoral alias pemilihan umum dan daerah di depan mata?  



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.