Kompas TV nasional update corona

Terkait 50 Juta Dosis Vaksin Corona Pesanan Indonesia, Pemerintah dan Pfizer Masih Negosiasi

Kompas.tv - 13 Januari 2021, 11:29 WIB
terkait-50-juta-dosis-vaksin-corona-pesanan-indonesia-pemerintah-dan-pfizer-masih-negosiasi
Vaksin Pfizer - BioNTech untuk melawan Covid-19. (Sumber: AP Photo / Frank Augstein)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (12/1), Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir mengatakan, pemerintah belum dapat memastikan pemesanan 50 juta dosis vaksin corona Pfizer-BioNTech untuk Indonesia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19: Enggak Terasa Sama Sekali

Karena ada persyaratan yang belum disepakati antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan asal AS itu.

Salah satu kesepakatan yang belum terpenuhi adalah klaim tuntutan hukum.

Menurut Honesti Basyir, pihak Pfizer meminta adanya kebebasan atau dilepaskan dari klaim tuntutan hukum bila terjadi efek samping yang parah saat proses vaksinasi.
 
"Mereka minta untuk diberi kebebasan atau dilepaskan klaim tuntutan hukum kalau ada masalah dalam program vaksinasi. Ini masih didiskusikan, karena kita enggak mau dapat cek kosong dan bagaimana klausul ini bisa dinegosiasikan dengan Pfizer," ujar Honesti.

Draft kesepakatan antara Pfizer-BioNtech dan Bio Farma itu ditargetkan bisa ditandatangani pada pertengahan Januari 2021.

Terkait kekebalan Pfizer terhadap gugatan bila terjadi efek samping yang parah setelah dilakukan vaksinasi, hal serupa juga terjadi bahkan di negara asal vaksin itu sendiri, yakni Amerika Serikat. 

Sebagaimana diberitakan CNBC, Selasa (12/1), pengacara ketenagakerjaan di Dalas, Rogge Dunn, mengatakan bahwa sangat jarang pemerintah memberikan perlindungan penuh terhadap sebuah perusahaan.
 
"Sangat jarang hukum kekebalan menyeluruh disahkan," kata Dunn.

Baca Juga: Iriana Tak Disuntik Vaksin Corona Bareng Presiden Jokowi, Ini Alasannya

"Perusahaan farmasi biasanya tidak menawarkan banyak perlindungan tanggung jawab berdasarkan hukum," imbuhnya.

Selain Pfizer, masyarakat juga tidak bisa mengajukan gugatan serupa terhadap perusahaan vaksin Moderna. 

Pasalnya, pemerintah setempat telah memberi perusahaan seperti Pfizer dan Moderna kekebalan dari tanggung jawab bila terjadi kesalahan dengan vaksin mereka secara tidak sengaja.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x