SOLO, KOMPAS.TV- Dengan membuat situs GrabToko, Yudha Manggala Putra (YMP) berhasil menipu hampir seribu orang. Tak tanggung-tanggung, Rp17 miliar didapatnya dari praktik penipuan tersebut.
Kompas.TV coba merangkum praktik kotor pelaku yang sudah ditangkap polisi di kawasan Kelurahan Selong Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (9/1/2021).
Praktik penipuan ini diawali ketika YMP membuat sebuah situsweb belanja daring bernama GrabToko dengan alamat url www.grabtoko.com. Situsweb ini dibuat YMP dengan bantuan pihak ketiga dengan menggunakan hosting yang berada di luar negeri.
Baca Juga: 980 Orang Jadi Korban Penipuan Grab Toko, Polisi Sebut Kerugiannya hingga Rp 17 Miliar
Situs ini menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah.
Praktis hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja namun barang yang dipesan tidak kunjung dikirimkan pelaku.
Jaring perangkap pun tersebar. Tak tangggung, YMP mengaku ada 980 costumer yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko-nya.
Penulis : Gading Persada | Editor : Eddward S Kennedy