JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban perusahaan jual beli barang Grab Toko mencapai miliaran rupiah.
Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Tindak Pidana Diber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
"Total kerugian ditaksir sekitar Rp 17 miliar dari pihak iklan dan pembeli," ujar Slamet.
Baca Juga: Merebaknya Disinformasi dan Hoaks di Masa Pandemi Covid-19
Menurutnya, terdapat 980 orang yang telah membeli barang elektronik dari Grab Toko.
Dari jumlah itu, hanya sembilan pembeli yang mendapat barang pesanannya.
Bareskrim pun telah menangkap pemilik Grab Toko bernama Yudha Manggala Putra di daerah Jakarta Selatan, pada 9 Januari 2021.
Penulis : Deni Muliya