Kompas TV nasional sosial

Ini Cara Cek dan Cairkan Bansos Tunai

Kompas.tv - 12 Januari 2021, 18:54 WIB
ini-cara-cek-dan-cairkan-bansos-tunai
Ilustrasi: uang rupiah bantuan bansos BLT. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat ini masyarakat sudah dapat mengecek nama penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu.

Pengecekan bisa dilakukan dengan membuka halaman dtks.kemensos.go.id. Namun, masyarakat mesti terlebih dahulu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan nomor BPJS.

  • Buka halaman dtks.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK
  • Ketik nama sesuai KTP.
  • Masukkan pula huruf-huruf yang tertera dalam kotak captcha
  • Klik ‘Cari’

Layar akan menunjukkan keterangan apa nomor ID tersebut terdaftar atau tidak. Bila layar menunjukkan kata 'undefined', ID tersebut berarti tidak terdaftar sebagai penerima.

Untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu, penerima mesti datang ke kantor pos.

Masyarakat penerima mesti membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke kantor pos. Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali. Bantuan ini akan cair untuk bulan Januari, Februari, Maret, dan April.

Penerima bansos tunai ini adalah 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.

Menurut Mensos Tri Rismaharini, anggaran untuk bansos ini mencapai Rp 12 triliun.

Bansos ini adalah satu dari tiga program bantuan tunai. Bantuan tunai lain adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.

Anggaran untuk tiga bantuan tunai itu mencapai Rp 13,93 triliun untuk bulan Januari saja. Sedangkan total anggarannya mencapai Rp 85,82 triliun selama 2021.

Terkait PKH dan kartu sembako, Risma mengatakan, penerima bantuan dapat mencairkannya melalui BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Pihak bank atau kantor pos akan menyerahkan bantuan langsung ke tempat tinggal penerima bantuan yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x