Kompas TV regional berita daerah

Pemerintah Mulai Terapkan PPKM Hingga 25 Januari Mendatang

Kompas.tv - 12 Januari 2021, 10:04 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

 

Denpasar, KOMPASTV - Sesuai dengan arahan pemerintah pusat , tanggal 11-25 januari 2021 kota denpasar akan melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM .

 

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kota denpasar I Dewa Gede Rai mengatakan , aturan terbaru dari pemerintah pusat hampir sama dengan perwali nomor 32 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat di kota denpasar .

 

Dalam PPKM kali ini pemerintah mengatur bebreapa poin yakni .

Belajar mengajar melalui daring, pembatasan di tempat kerja sebesar 75 persen, membatasi tempat ibadah maksimal 50 persen, menghentikan sementara kegiatan sosial budaya./ membatasi obyek wisata maksimal 50 persen, membatasi opersaional kegiatan usaha kecil maksimal pukul 21.00 wita, membatasi opersaional pusat perbelanjaan maksimal pukul 20.00 wita, membatasi pengunjung tempat makan maksimal 25 persen, konstruksi tetap beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat, serta sektor esensial atau kebutuhan pokok atau pasar tradisional tetap beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

 

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini berlaku mulai kemarin 11 januari hingga nanti 25 januari.

#bali #ppkm #denpasar #pemkot #kesiapan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x