JAKARTA, KOMPAS.TV- Gadis berusia 19 tahun, A, menghebohkan jagat dunia maya karena melaporkan Ibu kandungnya ke polisi. Kini, Ibunya terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya.
Sadar jadi sorotan publik, A mengeluarkan video pendek. Ia menjelaskan alasan kuat dirinya melaporkan Ibu yang telah melahirkannya. “Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum,” ucap A seperti dalam Video yang dilihat KompasTV.
Baca Juga: Pengakuan Ibu yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anaknya: Saya Maafkan Apapun yang Dia Lakukan
A mengatakan dirinya sadar menjadi perbincangan karena telah melaporkan Ibunya. Tapi, Ia iya tetap bulat tekad menempuh jalur hukum karena menurutnya Ibunya sudah bersikap keterlaluan.
“Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan? Ini pertanyaan dasar, mohon dijawab di hati,” ujarnya.
Meski menilai sikap yang dilakukan Ibunya keterlaluan. A tidak menegaskan secara gamblang alasan dibalik pelaporan tersebut. Ia mengatakan tidak ingin persoalan dengan Ibunya menjadi konsumsi publik.
“Saya tidak ingin membuka aib ibu saya dan aib keluarga saya,” ucapnya.
A yang mengaku mempunyai dua adik juga menyampaikan pesan dalam video. Dengan tenang, ia meminta Ibunya untuk introspeksi diri atas kejadian ini.
Baca Juga: Ibu Maafkan Anak yang Jebloskan Dirinya ke Penjara
“Dan jangan malu meminta maaf karena menyebarkan berita bohong dan berita dusta. Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya. Ibu saya yang telah melahirkan saya,” tegasnya.
Selain itu, A juga menuturkan ucapan terima kasih kepada Anggota DPR Dedi Mulyadi yang telah berusaha mendamaikan dirinya dengan sang ibu. Tetapi, A mengatakan tidak bisa mengabulkan permintaan untuk mencabut berkas perkara.
“Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan," ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.