JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG untuk melakukan isolasi mandiri di rumah saja.
Ini artinya, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala tidak bisa mendapat perawatan di rumah sakit.
"Tolong bapak ibu yang masih tidak demam, tidak sesak nafas, tapi dites positif (Covid-19), bapak ibu masih melakukan isolasi mandiri," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).
Baca Juga: Kasus Covid 19 Terus Meningkat, Pemerintah Kabupaten Kediri Dirikan Rumah Sakit Darurat
Sementara yang diperbolehkan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit hanya pasien Covid-19 dengan kondisi yang berat.
Menteri Kesehatan akan membuat mekanisme bagi pasien Covid-19 tanpa gejala agar dapat dipantau secara medis.
"Nanti kami akan bikin mekanisme agar tetap dimonitor oleh dokter, baik melalui telepon langsung maupun telemedicine," ujar Menkes.
Penulis : Hariyanto Kurniawan