KENDAL, KOMPAS.TV - Kurang dari 24 jam, tersangka penusukan warga Kendal yang tak lain dilakukan oleh pacarnya sendiri berhasil ditangkap tim gabungan dari Reskrim Polres Kendal. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kerja keras tim gabungan Reskrim Polres Kendal dan Polsek Sukorejo meringkus tersangka penusukan terhadap korban Ernawati warga Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, akhirnya membuahkan hasil. Pelaku penusukan adalah A-S, 37 tahun yang tak lain adalah pacar korban sendiri. Tersangka dibekuk di tempat persembunyiannya di wilayah Yogyakarta saat akan berpindah tempat. Polisi terpaksa menembak kaki tersangka karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kepada petugas, tersangka mengaku tega menganiaya pacarnya sendiri karena sakit hati diputus cinta. Padahal ia mengaku telah mengeluarkan banyak uang saat berpacaran di Yogyakarta. Ketika bertemu dengan korban di tempat kerjanya di Kendal, ia bermaksud meminta uang yang telah ia keluarkan untuk dikembalikan. Namun Ernawati justru memaki tersangka, hingga ia kalap dan menikam korban dengan belati.
Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, usai melakukan penganiayaan tersangka langsung kabur ke Yogyakarta, sebelum akhirnya tertangkap. A-S yang tak lain pacar korban ini telah merencanakan penganiayaan dengan menyiapkan belati saat akan menemui korban di Sukorejo, Kendal.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sebuah belati yang digunakan untuk melukai korban. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
#Penusukan #ReskrimPolresKendal #SakitHati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.