BANDUNG, KOMPAS.TV- Gubernur Ridwan Kamil tutup Waterboom Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Penutupan itu merupakan sanksi yang diberikan Ridwan Kamil setelah pengelola Waterboom Lippo Cikarang tidak mentaati protokol kesehatan.
"Di Cikarang, Bekasi ada waterboom tidak mentaati protokol karena diskon. Akibatnya berjubel. Kita hukum, kita tutup," kata Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (11/1/2021).
Baca Juga: Presiden Ingatkan Protokol Kesehatan Terus Dilakukan Meski Ada Vaksin
Ridwan Kamil menuturkan kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang, terjadi akibat diskon tiket masuk jadi Rp 10.000 per orang. Ia berharap, tindak tegas pemerintah menutup Waterboom Lippo Cikarang menjadi pelajaran bagi tempat wisata lain. Apalagi, sambungnya, Jawa Barat tengah memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Mudah-mudahan ketegasan Forkopimda menjadi pelajaran kepada pemilik usaha agar mentaati aturan. Kita tidak nyaman dengan keputusan membatasi karena akan mengurangi rezeki. Tapi dalam situasi ini harus dipermaklumkan," tuturnya.
Sebelumnya, peristiwa di Waterboom Lippo Cikarang yang disesaki pengunjung viral di media sosial. Sebagian besar pengunjung tidak menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dalam misi menekan penyebaran Covid-19. Dalam video yang beredar petugas polisi dari Polsek Cikarang Selatan berupaya membubarkan kegiatan kerumunan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.