JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Sosial Tri Rismaharini datangi Gedung Merah Putih KPK, Senin, (11/1/2021). Kedatangan Risma dilakukan untuk membahas surat rekomendasi KPK tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial.
“Melalui pertemuan koordinasi ini, KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi KPK sebagai pelaksanaan tugas monitoring," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati.
Baca Juga: KPK Masih Temukan Data Ganda Penerima Bansos
Ipi mengatakan Risma diterima oleh tiga pimpinan KPK yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Selanjutnya, sambung Ipi, dalam pertemuan tersebut KPK juga menyampaikan langkah dan upaya yang dapat dilakukan Kementerian Sosial dalam penyaluran bansos. Dengan harapan, bansos tunai yang disalurkan pemerintah bisa tepat sasaran.
Sebelumnya, Ipi mengutarakan KPK masih menemukan persoalan dalam penyelenggaraan bansos, yakni akurasi data penerima bantuan. Persoalan akurasi meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, dan pemutakhiran data. KPK, kata Ipi, mendorong Kemensos untuk melakukan pemadanan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos.
Baca Juga: KPK Awasi Penyaluran Bansos Tunai 2021
“KPK juga merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data,” kata Ipi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.