SURABAYA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menyiapkan pengamanan dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB secara serentak di Jawa – Bali.
Pihak Polda Jatim juga tengah menyiapkan peraturan terkait pelaksanaan tujuh puluh lima persen bekerja dari rumah.
Rencana pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di sejumlah Kota di pulau Jawa dan Bali direspon positif oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.
Baca Juga: Kebijakan PPKM Jawa-Bali Dinilai akan Lebih Ketat dari PSBB, Ini Tanggapan Ahli Kesehatan
Pihaknya mengaku siap mengamankan pelaksanaan PSBB di wilayah Surabaya Raya, yakni di Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
Kapolda Jatim juga mengaku telah berkoordinasi dengan Forkopimda Jatim terkait pelaksanaan teknis PSBB di Surabaya Raya.
Jajaran kepolisian juga tengah menyiapkan peraturan 75 persen bekerja dari rumah dan 25 persen bekerja di luar. Pihaknya pun akan melakukan pengetatan protokol kesehatan selama PSBB berlangsung .
Baca Juga: 8 Wilayah di Jawa Barat Laksanakan PSBB Mulai 11 Januari
Pelaksanaan PSBB serentak di sejumlah kota di pulau Jawa dan Bali akan digelar selama 2 minggu, yang dimulai sejak tanggal 11 – 25 Januari mendatang.
#PoldaJatim #PSBB #JawaBali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.