Kompas TV regional berita daerah

Pemkot Surabaya Ajukan Diskresi Jelang PSBB Jawa Bali

Kompas.tv - 9 Januari 2021, 15:48 WIB
Penulis : KompasTV Jember

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur mengajukan permohonan diskresi ke pemerintah pusat menyusul akan diberlakukannya PSBB Jawa Bali. 

Pengajuan diskresi berdasarkan dengan kondisi terkini pencegah penyebaran covid-19 yang mulai membaik.

Hal tersebut disampaikan oleh pelaksana tugas Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana pada hari Kamis (07/01). Hal ini dilakukan karena sejumlah indikator kasus covid-19 di Kota Surabaya semakin membaik. 

Baca Juga: Jawa Tengah Siap Hadapi PSBB Jawa Bali

Sehingga jika PSBB Jawa Bali tetap diberlakukan, maka Whisnu berharap Pemerintah Kota Surabaya memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan sendiri dalam situasi pandemi yang dihadapi.

Whisnu menambahkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk menghadapi PSBB Jawa Bali, yang akan dilaksanakan mulai 11 Januari mendatang, diantaranya pembatasan pusat perbelanjaan dan tempat makan.

 

#PSBBJawaBali #PemkotSurabaya #Covid-19

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x