JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkotika beragam jenis di kawasan Kampung Permata atau Ambon, Jakarta Barat.
Lima pelaku ditangkap dalam peristiwa ini.
Barang bukti sejumlah 15 kilogram ganja, 5,8 kilogram sabu, serta 248 butir ekstasi, disita petugas BNN.
Petugas juga menyita aset milik para pelaku senilai Rp 25,52 miliar berupa kendaraan roda empat, properti, dan uang tunai.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya menggagalkan penyelundupan 6 kg sabu asal Malaysia yang akan dikirimkan ke wilayah Sampang dan Bangkalan.
Polisi juga menangkap empat orang kurir jaringan internasional yang menerima paket narkoba itu.
Para pelaku menyembunyikan sabu ke dalam tempat minum untuk mengelabui petugas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.