Kompas TV nasional peristiwa

Komnas HAM: Polda Metro Jaya Kerahkan Petugas Buntuti Rizieq Shihab, Dimulai dari Sentul Bogor

Kompas.tv - 9 Januari 2021, 00:31 WIB
komnas-ham-polda-metro-jaya-kerahkan-petugas-buntuti-rizieq-shihab-dimulai-dari-sentul-bogor
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komas HAM) menyebutkan Polda Metro Jaya mengerahkan petugas untuk mengintai dan membuntuti pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Hal tersebut terungkap setelah Komnas HAM melakukan serangkaian penyelidikan terkait insiden penembakan yang menewaskan enam anggota laskar FPI saat bentrok dengan polisi.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pengerahan petugas untuk membuntuti Rizieq Shihab itu merupakan bagian dari proses penyelidikan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut 2 Polisi Jadi Eksekutor Penembak 4 Laskar FPI, Direkomendasikan Dihukum Pidana

Operasi pembuntutan tersebut dilakukan secara resmi karena ada surat penugasan tertanggal 5 Desember 2020.

Dalam surat itu, sejumlah anggota Direskrimum Polda Metro Jaya ditugaskan untuk melakukan pembuntutan terkait keberadaan Rizieq Shihab.

“Benar, pihak Polda Metro Jaya melakukan pengerahan petugas untuk melakukan pembuntutan terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan,” kata Anam dalam jumpa persnya pada Jumat (8/1/2020).

Anam menjelaskan, pihaknya mendapat sejumlah fakta berdasarkan keterangan saksi-saksi, hasil analisa rekaman CCTV, dan analisis rekaman percakapan (voice note).

Baca Juga: Hargai Investigasi Komnas HAM, Polri Akan Buktikan di Pengadilan

Hasilnya, teridentifikasi bahwa ada sejumlah mobil diduga melakukan pembuntutan terhadap Rizieq Shihab dan rombongan pada Minggu (6/12/2020) hingga Senin (7/12/2020) dini hari.

Adapun mobil-mobil diduga milik petugas polisi yang melakukan pembuntutan, yakni mobil jenis Avanza Silver berpelat nomor K 9143 EL, Avanza B 1542 POI, Xenia B 1519 UTI, dan Land Cruiser yang tak teridentifkasi pelat nomornya. 

Menurut penyelidikan Komnas HAM, mobil rombongan Rizieq Shihab dibuntuti sejak keluar dari gerbang komplek perumahan di kawasan Sentul, Bogor.

Lalu, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur. 

Baca Juga: Investigasi Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM di Insiden Penembakan 6 Laskar FPI



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x