Kompas TV nasional update corona

Pemkot Tangerang Terapkan Aturan PSBB Jawa-Bali Mulai Besok

Kompas.tv - 7 Januari 2021, 21:17 WIB
pemkot-tangerang-terapkan-aturan-psbb-jawa-bali-mulai-besok
Ilustrasi salah satu titik check point selama penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Tangerang, Provinsi Banten, perbatasan dengan wilayah DKI Jakarta (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Deni Muliya

TANGERANG, KOMPAS.TV - Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali menuai banyak tanggapan.

Baca Juga: Kembali Masuk Zona Merah, Pemkot Tangerang Minta 2,4 Juta Vaksin Covid-19 untuk Warganya

Salah satunya tanggapan berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang menyambut positif atas kebijakan tersebut.

PSBB Jawa-Bali tercantum dalam instruksi Mendagri No 01 Tahun 2021 yang memerintahkan kepala daerah untuk mengatur pemberlakuan PSBB ketat di wilayahnya. 

Instruksi tersebut sejatinya baru akan diberlakukan pada 11-25 Januari 2021.

Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengatakan, Pemkot akan langsung menerapkan PSBB Jawa-Bali mulai, Jumat (8/1/2021) besok. 

"Mulai besok malam, Pemkot akan menindaklanjuti instruksi Kemendagri dalam penanganan PSBB Jawa Bali," ujar Arief ketika ditemui awak media di RSUD Kota Tangerang, Kamis (7/1/2021). 

Pemkot Tangerang mulai Jumat besok, akan semakin ketat membatasi mobilitas warga. 

Untuk pelaku usaha seperti pedagang, mal, dan sebagainya, Arief mewajibkan mereka untuk menghentikan jam operasional usaha masing-masing pada pukul 19.00 WIB. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x