JAKARTA, KOMPAS.TV- Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni, besok Jumat (8/1/2021). Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memberikan pesan agar tidak perlu mencurigainya secara berlebihan mengingat usianya yang sudah senja.
"Setelah berpuluh tahun menjalani hukuman, mendekam di balik jeruji besi, Ustaz Abu Bakar Baasyir kini bebas kembali. Di usia yg senja, sdh bkn masanya melakukan atau memimpin gerakan. Tak perlu curiga & khawatir berlebihan," kata Mu'ti dalam cuitan tweeternya, @abe_mukti, yang dilihat Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Segera Bebas, Kondisi Abu Bakar Ba'asyir Mudah Lupa dan Sering Kesemutan
Abdul Mu'ti bahkan mendoakan agar sekeluarnya dari penjara pentolan Jamaah Islamiyah ini tetap sehat."Smg Ustaz Abu Bakar Baasyir senantiasa sehat wal afiat," tutup Mu'ti.
Abubakar Ba'asyir akan bebas setelah menjalani hukuman selama 15 tahun dibui. Dalam usianya yang masuk 83 tahun, kecil kemungkinan masih mampu melakukan gerakan atau perekrutan jamaah baru. Bahkan pihak keluarga menyebut, Abu Bakar sudah mulai pelupa dan sakit-saitan.
Baca Juga: Kalapas Minta Penjemput Abu Bakar Ba'asyir Hanya Tim Pengacara dan Keluarga
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebutkan dalam usia tuanya, Abu Bakar berhak menerima pembebasan.
"Usia beliau sudah sepuh, biarkan dia menikmati kebebasan layaknya warga negara yang emang baru bebas penjara," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.