Kompas TV nasional peristiwa

Pembatasan Kegiatan Masyarakat Akan Dibarengi Operasi Yustisi

Kompas.tv - 6 Januari 2021, 22:30 WIB
pembatasan-kegiatan-masyarakat-akan-dibarengi-operasi-yustisi
jelas Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Airlangga Hartarto . (Sumber: Dok BNPB)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat selama dua pekan, sejak 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021. Untuk menunjang kebijakan tersebut, pemerintah akan mengikutinya dengan operasi yustisi.

"Untuk mengawal penerapan kebijakan pembatasan ini, pemerintah akan melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan, dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), aparat Kepolisian, dan melibatkan unsur TNI," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Rabu (6/1/2021). 

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Vaksinasi Covid-19 Dijadwalkan Minggu Depan

Dan selama kebijakan berlangsung, akan terus dilakukan evaluasi dan monitoring setiap hari. 

“Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, dengan melakukan evaluasi dan monitoring secara intensif," kata Airlangga. 

Baca Juga: Pemerintah Terapkan Pembatasan Kegiatan Secara Ketat Selama 2 Minggu di Jawa dan Bali

Dalam implementasinya di lapangan, pemerintah akan menguatkan pelaksanaan operasi yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan Covid-19.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.