JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 83 saksi terkait tewasnya 6 pengikut Rizieq Shihab yang disebut sebagai laskar FPI.
"Sampai saat ini saksi yang telah diperiksa penyidik Direktorat Bareskrim Polri ada 83," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Rabu (6/1/2021).
Dari 83 tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri.
Baca Juga: Hasil Penyelidikan Penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Segera Diumumkan
Gelar perkara terhadap kasus ini pun belum bisa digelar kepolisian dikarenakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lainya.
"Kita masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, kemudian kita juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara," ucap Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Peristiwa penyerangan laskar FPI terhadap aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada hari Senin (7/12/2020).
Menurut keterangan kepolisian petugas saat itu merasa terancam dan mengambil tindakan tegas dan terukur.
Enam orang pengawal Rizieq Syihab meninggal dunia, sementara empat orang lainnya melarikan diri.
Baca Juga: Insiden Anggota FPI Tewas, Komnas HAM Periksa Polisi dan Gelar Reka Ulang Penembakan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.