Kompas TV regional peristiwa

Anggota KNPB Pemasok Senjata dan Amunisi untuk KKB Papua Ditangkap Setelah 2 Kali Kabur

Kompas.tv - 6 Januari 2021, 08:02 WIB
anggota-knpb-pemasok-senjata-dan-amunisi-untuk-kkb-papua-ditangkap-setelah-2-kali-kabur
Kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

PAPUA, KOMPAS TV - Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau, pemasok senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Intan Jaya, Papua, ditangkap polisi.

Pelaku yang berusia 25 tahun itu diketahui merupakan buronan sejak Januari 2020. Ia ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, Jayapura, Papua, Senin (4/1/2021) pukul 17.30 WIT.

Baca Juga: Baku Tembak di Intan Jaya Tewaskan 1 Anggota KKB, Bocah 6 Tahun Kena Peluru Rekoset

"Dilakukan penangkapan terhadap DPO atas nama Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, dalam keterangannya pada Selasa (5/1/2020).

Kamal mengatakan, Nataniel Tipagau merupakan warga Dok VIII Atas Kota Jayapura. Saat ini, Nataniel diamankan di Mapolda Papua untuk proses lebih lanjut.

Penangkapan terhadap Nataniel Tipagau berdasarkan daftar pencarian orang nomor DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum dan Laporan Polisi Nomor: LP/02-a/I/2020/Papua/Res Nabire tanggal 25 Januari 2020 tentang perkara kasus transaksi amunisi.

Baca Juga: KKB Mudah Dapatkan Senjata Api untuk Lawan TNI-Polri, Ternyata Beli Pakai Uang Program Dana Desa

Penangkapan terhadap Nataniel Tipagau, yang merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Intan Jaya itu karena berperan sebagai pencari senpi dan amunisi untuk KKB Intan Jaya.

Pada 25 Januari 2020, Nataniel Tipagau disebut melakukan transaksi pembelian amunisi bersama-sama dengan Paulus Tebay di Kabupaten Nabire.

Paulus Tebay berhasil ditangkap polisi saat dilakukan penindakan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa amunisi kaliber 9 mm sebanyak 20 butir yang disimpan dalam kaleng rokok.

Juga uang tunai sebesar Rp 1.110.000 terdiri atas 11 lembar pecahan uang Rp 100 ribu dan 1 lembar Rp 10 ribu, serta 1 unit HT dan 1 unit HP.

Baca Juga: Pratu Firdaus Gugur dalam Kontak Senjata dengan KKB




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x