Kompas TV nasional update corona

Audit Rampung Hari Ini, Komisi Fatwa MUI Segera Sidang Halal Vaksin Sinovac

Kompas.tv - 5 Januari 2021, 22:55 WIB
audit-rampung-hari-ini-komisi-fatwa-mui-segera-sidang-halal-vaksin-sinovac
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat menyampaikan fatwa terbaru tentang pemanfaatan harta zakat, infak, dan shadaqah untuk penanggulangan Covid-19 dan dampaknya. Dari kiri ke kanan: KH. Dr. Abdul Rahman Dahlan, KH. Dr. Asrorun Niam Sholeh, Prof. Dr. Huzaemah Tahido Tanggo, KH. Dr. Hamdan Rasyid. (Sumber: Dok MUI Pusat)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan bahwa tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin CoronaVac, vaksin Covid-19 produksi perusahan Sinovac, Selasa (5/1/2021). 

Baca Juga: Hoaks Vaksin Sinovac Tidak Halal, Ini Kandungannya

"Dalam kasempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa," ujarnya, Selasa (05/01) malam, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.tv.

Niam memaparkan, pasca kepulangan tim audit MUI dari Beijing, tim menunggu beberapa dokumen yang masih belum lengkap. 

Selanjutnya Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syar'i.  

Sidang Pleno tersebut dilaksanakan pasca menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor. 

Hari ini, dokumen-dokumen kehalalan itu sudah diterima dari Sinovac melalui surat elektronik.
  
Sedangkan, audit lapangan itu telah dilakukan di perusahaan Sinovac di Beijing dan Biofarma di Bandung. 
"Proses Audit rampung, Selasa (05/12)  tadi pukul 15.45," ujar Asrorun Niam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan divaksinasi Covid-19 pada 13 Januari mendatang. 

Baca Juga: Sebelum Diedarkan MUI Bakal Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal

Namun, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebut, suntik vaksin buat Presiden Jokowi diberikan bila sudah ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Bapak Presiden akan menerima vaksin jika vaksin sudah mendapatkan  emergency use of authorization (EUA) dari Badan POM," kata jubir Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2021).

Izin BPOM tidak bolah ditawar lagi karena itu merupakan prosedur. 

"Jadi pemerintah terus berpegang pada prinsip dan prosedur kesehatan yang berlaku. Penyuntikan vaksin di Indonesia akan dijalankan ketika emergency use of authorization (EUA) vaksin tersebut dikeluarkan Badan POM dan semuanya berdasarkan data scientific," ujar Wiku.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x