JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang divaksinasi Covid-19 pada Rabu (13/1/2021).
Demikian Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi COVID-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. "Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan (13/01), di Jakarta, oleh Bapak Presiden," katanya, Selasa (5/1/2021)
Baca Juga: Vaksinasi Dijadwalkan Akan Mulai Pekan Depan, Sambil Menunggu Izin BPOM
Budi menuturkan penyuntikan Vaksin Covid-19 yang dilakukan 13 Januari 2021, diikuti secara serentak di 34 provinsi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis bertahap.
"Arahan Bapak Presiden jelas, akan dilakukan secara serentak, diawali di pusat, kemudian dilanjutkan di daerah, melibatkan tokoh masyarakat dan kalau ada tokoh kesehatan atau figur dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan," ucapnya.
Baca Juga: Moeldoko: Vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi Sama dengan Masyarakat
Untuk itu, sambung Budi, ia meminta kepala daerah untuk mempersiapkan orang-orang yang akan mendapatkan prioritas program vaksinasi, yang akan dibagi menjadi dua tahap.
"Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah, tolong persiapan, pilih orangnya, karena tanggal 14 - 15 kita akan mulai lakukan vaksinasi di daerah, terutama provinsi. Kemudian untuk proses vaksinasi, terutama tenaga kesehatan, tolong dibagi 2 tahap. Arahan dari Bapak Presiden, karena kemungkinan akan ada sedikit dampak, misalnya pegel sedikit, demam sedikit, jadi dalam satu Puskesmas, misalnya ada 4 perawat, jangan sampai di hari yang sama kita vaksin semua, kita antisipasi betul efek itu, maka vaksin dulu untuk 2 orang," terangnya.
Di samping itu, Budi mengingatkan kepala daerah untuk memastikan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS yang menampilkan pendataan dan input data fasilitas kesehatan "mampu vaksin" yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.
"Pastikan semua layanan kesehatan sudah terdaftar di BPJS, aplikasi P-care itu ya, karena kalau tidak terdaftar, maka fasilitas kesehatan tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19," jelasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.