JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut telah mengantongi nama calon Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.
Baca Juga: Jenderal Idham Azis Jawab Keberatan Pers Soal Maklumat Kapolri yang Melarang Konten FPI
Menurut Moeldoko, tidak ada persiapa berlebihan yang dilakukan Jokowi untuk memilih nama kapolri baru.
Pasalnya, pergantian kapolri sudah menjadi hal yang rutin. Karena itu, kata dia, tinggal mengikuti seuai prosedurnya saja.
"Prosedurnya sudah ada, tinggal tunggu waktu. Siapanya (calon kapolri) pasti sudah ada," kata Moeldoko dalam keterangannya pada Senin (4/1/2021).
Baca Juga: Gugat Kapolda Metro Hingga Kapolri, Pengacara Minta Rizieq Dibebaskan, Status Tersangka Dibatalkan
Moeldoko mengungkapkan, dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mengirimkan nama calon kapolri ke DPR RI.
Nantinya, calon kapolri baru tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) lantaran waktu yang tersedia juga tinggal sedikit.
Namun demikian, Moeldoko sampai saatbini masih enggan membocorkan nama calon kapolri pilihan Jokowi itu.
Baca Juga: Jokowi Disebut Majukan Nama Boy Rafli Amar Jadi Calon Kapolri Pengganti Idham Azis, Ini Reaksi DPR
Tak hanya itu, Moeldoko juga tak mau memberi tahu kapan Jokowi akan mengirim nama jenderal tersebut kepada awak media.
"Kebetulan belum (tahu), kebetulan tidak di kantong saya, kan gitu," ujar Moeldoko bergurau.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.
Baca Juga: Mengenal Komjen Agus Andrianto, Calon Kuat Kapolri Pengganti Idham Azis Pernah Tangani Kasus Ahok
Berdasarkan aturan yang berlaku, Presiden Jokowi harus mengirim nama pengganti Idham Azis paling lambat 20 hari sebelum pensiun, atau Selasa (12/1/2021).
Sejumlah nama jenderal polisi masuk bursa calon kapolri. Itu antara lain Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Komjen Gatot Eddy Pramono selaku Wakapolri, dan Komjen Agus andrianto yang saat ini mengemban Kabaharkam.
Baca Juga: BEM UI Sikapi Pembubaran FPI Tanpa Peradilan, Sorot SKB 6 Menteri dan Maklumat Kapolri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.