JAKARTA, KOMPAS TV - Kader muda kelompok teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) memiliki kemampuan yang diakui oleh organisasi teroris di Suriah.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Argo, kader muda Jamaah Islamiyah yang dikirim tersebut turut menjadi pelatih ilmu bela diri.
Argo mengatakan, pihak kepolisian mendapatkan informasi tersebut langsung pimpinan atau amir kelompok JI, Para Wijayanto.
Baca Juga: Terbongkar Pusat Latihan Teroris Jamaah Islamiyah di Jateng, 95 Pemuda Berbakat Dilatih Merakit Bom
“Dia (kader JI) melatih negara-negara lain yang bergabung di sana seperti ada fraksi jihad ISIS, Jabbah Nusrah, Free Syrian Army, Ahror masyarakat asli Suriah, dan Tahrir al Sham,” kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021), seperti dikutip Kompas.com.
Sebelum dikirim ke Suriah, kader kelompok JI tersebut telah diberi pelatihan ilmu bela diri selama enam bulan.
“Dengan harapan bahwa pelatihan-pelatihan anggota JI ini untuk bela diri, dia itu kepengen keahliannya sejajar dengan atlet pasukan khusus,” ucap dia.
Selain memberi pelatihan bela diri, anggota JI ikut berperang di Suriah dan menjaga perbatasan. Kader JI juga berlatih kemampuan militer di sana.
Baca Juga: Polisi Bongkar Lokasi Latihan Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah
Adapun kegiatan yang dilakukan mereka seperti membuat bom, mengendarai tank, dan menggunakan senjata berat.
Argo menyebut, apabila ada kader JI yang meninggal ketika "bertempur" di negara lain, pengurus organisasi JI akan memberi santunan kepada pihak keluarga.
“Setiap kader muda JI yang diberangkatkan ke Suriah, dia sudah dibekali surat wasiat, dibawa dan dipegang amirnya, seandainya mati syahid di sana, surat wasiat itu akan ditujukan ke keluarga,” kata Argo.
Selama 2013-2018, JI sudah mengirim tujuh angkatan kader mudanya ke Suriah.
Berdasarkan keterangan Para Wijayanto, keberangkatan satu angkatan ke Suriah membutuhkan biaya sekitar Rp 300 juta.
Baca Juga: Pemerintah Sebut 35 Anggota FPI Terlibat Tindak Pidana Terorisme
Dana tersebut berasal dari sumbangan anggota atau simpatisan kelompok JI yang masih aktif.
Argo mengatakan, masing-masing menyumbangkan minimal Rp 100.000 dan ada pula yang memberikan lebih dari nominal tersebut.
Sebagai informasi, Para Wijayanto telah ditangkap di Bekasi, Jawa Barat di tahun 2019 dan sedang menjalani vonis tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Kelompok Teroris ISIS Bunuh 11 Penambang Batubara Minoritas Syiah Di Pakistan Barat Daya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.