JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan sosial dampak pandemi covid-19 tahun 2021, hari ini resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo.
Tiga jenis program bantuan sosial ini, juga berlangsung serentak di 34 provinsi.
Presiden Joko Widodo menegaskan, seluruh bantuan yang diserahkan harus mencapai keluarga penerima manfaat, tanpa potongan apa pun.
Bantuan sosial yang pencairannya dimulai pemerintah hari ini, antara lain program keluarga harapan atau PKH.
Nilai bansos PKH adalah Rp 300.000 per KK, dan akan diberikan sebanyak empat kali, pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.
Berikutnya bantuan sosial sembako senilai Rp 200.000 per KK per bulan.
Bantuan ini akan dicairkan setiap bulan, mulai Januari hingga Desember.
Yang ketiga bansos tunai sebesar Rp 300.000 per KK per bulan.
Bantuan ini akan diberikan sebanyak empat kali, mulai Januari hingga April.
Kementerian sosial, mengubah jenis pencairan bantuan sosial sembako.
Bantuan sembako yang diterima penerima manfaat pada 2020, tahun ini akan diganti sepenuhnya berbentuk tunai.
Total anggaran dari ketiga program bantuan sosial 2021 yang akan dicairkan mencapai angka 85,82 triliun rupiah.
Nilai lebih rendah dari alokasi apbn bansos sebesar 110 triliun rupiah yang diungkap Presiden Joko Widodo.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut, petugas dari lembaga penyalur, akan mendatangi seluruh penerima manfaat, untuk memastikan pencapaian sasaran yang tepat.
Sebelumnya, penyaluran bantuan sosial khususnya sembako, sebelumnya jadi sorotan publik, karena praktik pemotongan jumlah bansos di sejumlah daerah.
Bansos berbentuk sembako ini, sempat menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos covid-19 2020 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.