JAKARTA, KOMPAS.TV - MYD dan Gisel diketahui dipanggil Polda Metro Jaya hari ini, Senin (4/1/2021) untuk dimintai keterangan lebih lanjut setelah statusnya naik sebagai tersangka kasus video syur.
Meski diancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara, polisi masih menunggu pemeriksaan Gisella Anastasia dan MYD yang dilakukan hari ini.
Kepada awak media kala itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus belum bisa memberikan kepastian terkait penahanan Gisella Anastasia dan MYD.
"Nanti akan dilihat. (Ditahan atau tidak) kita lihat hasil pemeriksaan 4 Januari 2021," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, pekan kemarin.
Baca Juga: MYD Tiba di Polda Metro Jaya, Penampilanya Berbeda Sampai Tak Dikenali
Status Gisel sebagai janda satu anak akan menjadi salah satu pertimbangan polisi untuk melakukan penahanan.
"Kami baru akan panggil sebagai tersangka. Kalau dia punya anak, nanti diberikan pendampingan trauma healing dari KPAI dan pemerhati anak," ucap Yusri Yunus.
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia ditemani Sandy Arifin (kemeja hitam), pengacaranya, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
"Saat ini kami baru akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan kedua tersangka," lanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.